KPK Didesak Usut Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan orang mengatasnamakan Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) datang ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut diusutnya kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Seperti diketahui, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sering disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.
Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (2/1).
Dalam orasinya, Ketua PPK Dendi Budiman menyebutkan bahwa adanya tambang ilegal yang mendapat backingan dari petinggi Mabes Polri semestinya segera diungkap oleh KPK.
“KPK jangan tinggal diam, ini bukan hanya soal korupsi tapi soal sumber daya alam yang dirampok oleh orang dan semua itu ternyata diduga mendapat backingan dari petinggi Mabes Polri karena selalu mendapat setoran,” kata Dendi (sapaan akrabnya) depan KPK.
Dendi menjelaskan bahwa terungkapnya dugaan adanya setoran ke Kabareskrim Polri berawal dari pengakuan Ismail Bolong sekalipun ditarik kembali namun, menurut Dendi, hal itu semestinya menjadi petunjuk bagi KPK untuk mengusutnya.
“Video yang viral dari pernyataan Ismail Bolong jelas menyebut Kabareskrim, sekalipun diklarifikasi sendiri namun itu tidak menghilangkan rasa curiga yang harus diatensi oleh KPK,” ungkapnya.
Apalagi, lanjut Dendi, pernyataan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo juga mengakui sedang menyelidiki dugaan suap tambang ilegal di internal Polri.
PPK datang ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut diusutnya kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
- 5 Berita Terpopuler: Presiden Bersikap, Info Terbaru CPNS 2023 Keluar, Ada Titik Terang Honorer Diangkat PNS?
- KPK Dalami Kekayaan Pj Bupati Bombana yang Istrinya Pamer Harta
- KPK Harus Awasi Proyek Pembangunan Kapal OPV di Kemenhan
- SDR: Isu Gaya Hidup Istri Kabareskrim Serangan Terstruktur, Sistematis dan Masif
- Ada Artis Inisial R Pemberi Gratifikasi kepada Rafael Alun Trisambodo?
- Pemberi Gratifikasi kepada Rafael Alun Siap-Siap Saja Dipanggil KPK