KPK Didesak Usut Rp15,4 Miliar dari Izin Senpi

KPK Didesak Usut Rp15,4 Miliar dari Izin Senpi
KPK Didesak Usut Rp15,4 Miliar dari Izin Senpi
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane, menyatakan, Polri ternyata sudah gila-gilaan mengumbar pemberian izin senjata api bagi warga sipil.

"Berdasarkan ketentuan pemerintah untuk tahun 2012, Polri hanya diizinkan mengeluarkan izin senjata bagi warga sipil sebanyak 2.608 unit, tapi faktanya Polri sudah keluarkan izin senjata sebanyak 10.030 unit," beber Neta, Selasa (8/5).

IPW menyesalkan sikap Polri yang mengumbar pemberian izin senjata ini. Menurutnya, Polri telah melanggar ketentuan pemerintah, sehingga terjadi kelebihan hampir 700 persen dari ketentuan yang diberikan pmerintah.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor  22 Tahun 2011 tentang APBN 2012, pemerintah telah mematok Rp2.608.425.000 dari pendapatan penerbitan surat izin senpi dan bahan peledak.

JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane, menyatakan, Polri ternyata sudah gila-gilaan mengumbar pemberian izin senjata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News