KPK Didesak Usut Rp15,4 Miliar dari Izin Senpi
Selasa, 08 Mei 2012 – 22:18 WIB
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane, menyatakan, Polri ternyata sudah gila-gilaan mengumbar pemberian izin senjata api bagi warga sipil.
"Berdasarkan ketentuan pemerintah untuk tahun 2012, Polri hanya diizinkan mengeluarkan izin senjata bagi warga sipil sebanyak 2.608 unit, tapi faktanya Polri sudah keluarkan izin senjata sebanyak 10.030 unit," beber Neta, Selasa (8/5).
Baca Juga:
IPW menyesalkan sikap Polri yang mengumbar pemberian izin senjata ini. Menurutnya, Polri telah melanggar ketentuan pemerintah, sehingga terjadi kelebihan hampir 700 persen dari ketentuan yang diberikan pmerintah.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012, pemerintah telah mematok Rp2.608.425.000 dari pendapatan penerbitan surat izin senpi dan bahan peledak.
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane, menyatakan, Polri ternyata sudah gila-gilaan mengumbar pemberian izin senjata
BERITA TERKAIT
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM