KPK Diminta Responsif
Kamis, 02 Februari 2012 – 11:09 WIB
JAKARTA -- Tidak ada lagi alasan bagi (KPK) menunda-nunda penyidikan, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan adanya indikasi kerugian keuangan negara dari bailout Bank Century. Menurutnya, kesimpulan ini merupakan lompatan besar. Karena kesimpulan itu menjadi pijakan bagi penegak hukum khususnya KPK untuk segera melakukan penyidikan. "Timwas akan menyerahkan dokumen kesimpulan rapat itu kepada KPK dalam waktu dekat ini," ujarnya.
"KPK harus responsif agar proses hukum skandal ini tidak menimbulkan kontroversi yang berkepanjangan," kata Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century Bambang Soesatyo, Kamis (2/2), di Jakarta.
Baca Juga:
Dijelaskan, rapat antara BPK dengan Timwas DPR untuk proses hukum kasus Bank Century, Rabu (1/2) di Jakarta, menelurkan kesimpulan mengenai adanya kerugian keuangan negara dalam bailout Bank Century.
Baca Juga:
JAKARTA -- Tidak ada lagi alasan bagi (KPK) menunda-nunda penyidikan, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan adanya indikasi kerugian
BERITA TERKAIT
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Amankan Lebaran Idulfitri 2024, Ribuan Personel Gabungan di Sumsel Diterjunkan