KPK Diminta Responsif

KPK Diminta Responsif
KPK Diminta Responsif
JAKARTA -- Tidak ada lagi alasan bagi (KPK) menunda-nunda penyidikan, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  menyatakan adanya indikasi kerugian keuangan negara dari bailout Bank Century.

"KPK harus responsif agar proses hukum skandal ini tidak menimbulkan kontroversi yang berkepanjangan," kata Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century Bambang Soesatyo, Kamis (2/2), di Jakarta.

Dijelaskan, rapat antara BPK dengan Timwas DPR untuk proses hukum kasus Bank Century, Rabu (1/2) di Jakarta, menelurkan kesimpulan mengenai adanya kerugian keuangan negara dalam bailout Bank Century.

Menurutnya, kesimpulan ini merupakan lompatan besar. Karena kesimpulan itu menjadi pijakan bagi penegak hukum khususnya KPK untuk segera melakukan penyidikan. "Timwas akan menyerahkan dokumen kesimpulan rapat itu kepada KPK dalam waktu dekat ini," ujarnya.

JAKARTA -- Tidak ada lagi alasan bagi (KPK) menunda-nunda penyidikan, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  menyatakan adanya indikasi kerugian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News