KPK Ditantang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Solo

KPK Ditantang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Solo
KPK Ditantang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Solo

"Kami akan menyerahkan berkas dugaan korupsi oleh Wali Kota Solo  baik secara langsung maupun tidak langsung beserta jajarannya," kata Ketua Tim Ali Usman di kantor KPK, Jakarta.

Ali Usman menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi yang dilakukan petinggi Solo adalah pada anggaran Belanja Hibah kepada Satuan Pendidikan/Sekolah Negeri dan Swasta (BPMKS) tahun 2010.

Pembiayaan tersebut semula dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp 35 miliar yang sebagian dananya sebesar Rp 23 miliar diperuntukkan BPMKS 110 ribu siswa.

Namun pada tahun 2011 data siswa penerima BPMKS dari APBD-P tahun 2010 setelah dilakukan verifikasi hanya tercatat untuk 65 ribu siswa dengan anggaran Rp 10 miliar. (boy/jpnn)


JAKARTA - Wahyu Nugroho (49), warga Solo dan Tim Advokasi Anti Kebohongan Surakarta (Tangkis) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News