KPK Ditantang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Solo
Sabtu, 28 Juni 2014 – 14:33 WIB
"Kami akan menyerahkan berkas dugaan korupsi oleh Wali Kota Solo baik secara langsung maupun tidak langsung beserta jajarannya," kata Ketua Tim Ali Usman di kantor KPK, Jakarta.
Ali Usman menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi yang dilakukan petinggi Solo adalah pada anggaran Belanja Hibah kepada Satuan Pendidikan/Sekolah Negeri dan Swasta (BPMKS) tahun 2010.
Pembiayaan tersebut semula dianggarkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp 35 miliar yang sebagian dananya sebesar Rp 23 miliar diperuntukkan BPMKS 110 ribu siswa.
Namun pada tahun 2011 data siswa penerima BPMKS dari APBD-P tahun 2010 setelah dilakukan verifikasi hanya tercatat untuk 65 ribu siswa dengan anggaran Rp 10 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wahyu Nugroho (49), warga Solo dan Tim Advokasi Anti Kebohongan Surakarta (Tangkis) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Korupsi Timah Terbongkar, MAKI Desak Kejagung Segera Tangkap RBS
- Kementan Perbaiki Infrastruktur Demi Meningkatkan Produktivitas