KPK Geledah Kemenaker Terkait Kasus Suap Tenaga Kerja Asing

jpnn.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung A Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa (20/5).
Operasi ini terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proses perizinan tenaga kerja asing (TKA).
"Benar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di Kemenaker," kata Plt Jubir KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto menjelaskan bahwa penggeledahan ini bagian dari penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani.
"Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ujar Fitroh.
Namun, KPK belum membeberkan konstruksi lengkap perkara maupun identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Investigasi masih berlangsung untuk mengungkap keterlibatan lebih lanjut. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto menjelaskan bahwa penggeledahan ini bagian dari penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Geledah Rumah Tersangka PT JN, Temukan 2 Senpi dan Mobil Mewah
- KPK Buka Peluang Panggil Kembali Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kuota Haji
- Dugaan Korupsi Akuisisi PT JN, KPK Panggil Sejumlah Saksi Termasuk Dirut di BUMN
- KPK Menyita Pentunjuk Baru Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Insight Investments Management
- KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur
- Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK Panggil Yaqut Cholil?