KPK Geledah Ruangan Kadispora Provinsi Aceh

KPK Geledah Ruangan Kadispora Provinsi Aceh
Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, ACEH - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah kantor Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Aceh, Darmansyah.

Tindakan itu dilakukan petugas setelah mengeledah sejumlah ruangan di dalam gedung tersebut.

"Selain geledah, ada juga pejabat yang ditanya-tanya. Dokumen juga ada yang diambil sana sedikit-sini sedikit. Tapi tidak tahu dokumen apa," jelas seorang pejabat Dispora, Selasa (10/7).

Kantor Dispora di Jalan T. Nyak Arief, Desa Lampriek, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh digeledah sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 17.25 WIB. Dikabarkan, Darmansyah sempat dicecar sejumlah pertanyaan saat pengeledahan itu.

Saat meninggalkan gedung Dispora menggunakan lima mobil, tim KPK terlihat juga membawa Darmansyah bersama sejumlah dokumen.

Kadispora terlihat mengunakan jaket kulit berwarna hitam dan masih mengunakan celana dinasnya. Ia dibawa tim KPK dengan mengunakan mobil Avanza warna hitam.

Diduga pemeriksaan dilakukan tim KPK terhadap Darmansyah, berkaitan dengan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus (DOK) Aceh yang melibatkan Gubernur Aceh (non aktif), Irwandi Yusuf.

Juru bicara KPK menjelaskan singkat, menurutnya, Darmansyah masih sebagai saksi dalam kasus itu.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah kantor Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Aceh, Darmansyah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News