KPK Ingatkan Gibrael Isaak untuk Kooperatif Seusai Mangkir Lagi dari Pemeriksaan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan saksi kunci Gibrael Isaak (GI) kembali mangkir dari pemeriksaan terkait kasus korupsi dana penunjang operasional Pemprov Papua senilai Rp1,2 triliun.
Pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (12/6) ini merupakan pemanggilan ulang setelah sebelumnya saksi juga tidak memenuhi panggilan.
Plt. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pihaknya meminta keseriusan saksi untuk memenuhi panggilan.
"Saksi GI sampai saat ini kembali tidak hadir tanpa keterangan. Kami ingatkan agar saksi kooperatif, untuk hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif," kata Budi dalam keterangannya.
KPK mencatat Gibrael Isaak, seorang pengusaha berkewarganegaraan Singapura, merupakan saksi penting untuk mendalami aliran dana dugaan korupsi yang diduga digunakan untuk pembelian private jet.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus penggelembungan dan penyalahgunaan dana Pemprov Papua tahun 2020-2022 yang telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun. KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat terkait dan mengamankan dokumen pendukung. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan saksi kunci Gibrael Isaak (GI) kembali mangkir dari pemeriksaan terkait kasus korupsi dana penunjang operasional.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Martin Soroti Kejanggalan Kasus Brigadir Nurhadi, Desak Penyidikan Profesional dan Keadilan
- KKB Berulah Lagi, Kali Ini Korbannya Ojek, Ditembak di Bagian Vital
- Pejabat Kementerian Juga Harus Tanggung Jawab Dalam Kasus Pengadaan Laptop
- Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Dapat Dukungan-Apresiasi dari Tokoh Agama dan Adat
- Endus Penganiayaan-Narkoba, Dewi Juliani Desak Penyidikan Kasus Brigadir Nurhadi Diperdalam
- KPK Bakal Melarang Tersangka Korupsi Pakai Masker?