KPK Ingin Tuntaskan Korupsi Dana Hibah di Jatim Tahun Ini, 13 Tersangka Lagi Siap-Siap Saja
jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022, termasuk melakukan penahanan terhadap seluruh tersangkanya pada tahun ini.
"Seperti yang saya sampaikan di awal, itu menjadi komitmen kami untuk selesaikan perkaranya tahun ini," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/7/20026) malam.
Taufik mengatakan salah satu alasan KPK baru menahan sebanyak tujuh dari total 20 tersangka kasus tersebut adalah karena penanganannya dinilai cukup kompleks.
"Jadi, ini hampir di seluruh wilayah Jawa Timur menerima atau mengelola dana hibah pokir (pokok-pokok pikiran), sehingga penyidik perlu melakukan pendalaman mekanisme pengelolaan dana hibah di sejumlah kota karena agak bervariasi ya di kota-kota tertentu yang ada di wilayah Jawa Timur," tuturnya.
Alasan lainnya adalah karena terdapat penanganan kasus hasil penyelidikan tertutup atau operasi tangkap tangan (OTT).
"Memang ada kegiatan-kegiatan yang harus diprioritaskan terlebih dahulu, tetapi kami komitmen untuk penyelesaian perkara ini," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim.
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
KPK berkomitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jatim tahun ini. Ada 17 tersangka lagi bakal ditahan.
- Ini Peran 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana di BNPB, Syifa Ada Kasus Lain
- Adik Letnan Jenderal Diduga Memakai Dana Bencana BNPB Untuk Beli Saham
- Kecewa Sanksi Etik AKBP Roby, Pelapor Buka Opsi Tempuh Jalur Pidana
- Historis OTT KPK Bupati Klaten: Dari Sri Hartini Hingga Hamenang Wajar Ismoyo
- KPK Sita Rp800 Juta dari Hercules GRIB Jaya Terkait Suap Lahan Bogor
- Seusai OTT, Bupati Klaten dan Tong Biru Penyimpan Uang Tiba di Gedung KPK, Lihat
JPNN.com




