KPK Lakukan OTT di Imigrasi Jakarta Barat, Tunggu 1x24 Jam
jpnn.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada 2026 di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar).
Adanya OTT KPK ini diakui oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu (3/6/2026).
"Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar," ujar Fitroh kepada ANTARA di Jakarta.
Namun, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada 2026 di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar).
- Hari Ini, Raffi Ahmad Buka Suara Terkait Namanya Disebut di Kasus Suap Blueray Cargo
- Respons KPK soal Nama Fitroh Rohcahyanto Terseret Kasus Dugaan Korupsi BGN
- 5 Pegawai BPK Kena OTT KPK terkait Kasus Muara Enim
- Sumarni Jadi Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim
- Update Kasus Imigrasi, KPK Sita Uang dari Ruangan Eks Wamen Simly Karim
- Mbak Cory Setor Rp 500 Juta ke Perantara Bupati Muara Enim di Hotel, Oh, Ini Tujuannya
JPNN.com




