KPK Masih Optimis dengan Persepsi Publik
Minggu, 31 Oktober 2010 – 13:53 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak risau dengan prediksi turunnya kredibilitas Bibit- Chandra akibat deponeering dari Kejaksaan Agung. Wakil Ketua Bidang Pencegahan M. Jasin optimis, masyarakat masih menaruh kepercayaan besar terhadap lembaga antikorupsi tersebut. Sementara itu pihak Kejagung menegaskan, langkah deponeering justru akan memperkuat lembaga penegakan hukumnya, khususnya dalam pemberantasan korupsi. "KPK merupakan bagian dalam upaya pemberantasan korupsi. Nah, kita semuanya ingin memperkuat posisi lembaga-lembaga yang ada ini," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono.
Jasin menuturkan, deponeering memang sepenuhnya kewenangan Kejaksaan. Meski begitu, dirinya meyakini masyarakat telah mengetahui kasus Bibit-Chandra adalah rekayasa. "Masyarakat sudah tahu bahwa kasus Pak Bibit dan Pak Chandra itu rekayasa dan tidak ada buktinya (tidak ada peristiwa pidananya). Itu kan terbukti pada pemutaran rekaman di MK November 2009 lalu. Karena itu, KPK menyerahkan penilaian deponeering kepada masyarakat," urainya ketika dihubungi Jawa Pos, Sabtu (30/10), guna dimintai tanggapan soal tudingan Patra M Zen bahwa deponeering bakal menurunkan kredibilitas Bibit-Chandra.
Dalam sidang di MK, 3 November 2009, dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra mulai terkuak. Yakni adanya rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo dengan sejumlah oknum penegak hukum. Belakangan, Kepolisian dan Kejaksaan tuidak bisa menghadirkan bukti rekaman percakapan antara Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Ari Muladi pada persidangan terdakwa Anggodo di Pengadilan Tipikor.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak risau dengan prediksi turunnya kredibilitas Bibit- Chandra akibat deponeering dari Kejaksaan Agung.
BERITA TERKAIT
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah