KPK Merespons Tawaran Kuasa Hukum Lukas Enembe, Jleb!
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merespons tawaran kuasa hukum Lukas Enembe agar tim dokter lembaga antirasuah datang ke Papua untuk melihat langsung kondisi kesehatan tersangka gratifikasi itu.
Tawaran itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, Senin (26/9).
"Ini kan, kami memanggil tersangka, bukan kami yang dipanggil disuruh ke sana," ucap Ali di Gedung KPK Jakarta.
Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Lukas seharusnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin ini. Namun, dia tidak hadir dengan alasan sakit.
"Hari ini, KPK sedianya melakukan pemeriksaan terhadap LE (Lukas Enembe). Namun, sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut," ucap jubir KPK itu.
Stefanus Roy Rening sebelumnya ingin mengajak tim dokter KPK untuk melihat langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe di Papua.
"Supaya tidak ada seolah-olah bahwa ada rekayasa terhadap penyakit Pak Gubernur, saya mengajak tim dokter KPK sama-sama ke Papua untuk memastikan, melihat kondisi Pak Gubernur," kata Roy Rening di Gedung KPK, Senin.
Jubir KPK Ali Fikri menjawab tawaran kuasa hukum Lukas Enembe yang mengajak tim dokter lembaga antirasuah itu ke Papua. Kata-katanya tegas.
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan