KPK Mewanti-wanti Kepala Daerah Setop Praktik Korupsi!
jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan aau OTT menjadi salah satu upaya pemberantasan korupsi setelah penyelenggaraan retret kepala daerah dalam aspek pencegahan korupsi.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut lembaga antirasuah melakukan OTT dalam rangka membantu Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi di tanah air.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini seusai penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/7). Lalu ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK dan KPK mengamankan barang bukti senilai kurang lebih Rp9,06 miliar. Foto: Ricardo/JPNN
"Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri buat KPK untuk membantu tugas-tugas Presiden dalam rangka bersih-bersih kepala daerah yang tidak sebagaimana tujuan retret itu sendiri," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Dia mengatakan bahwa penindakan terhadap kepala daerah melalui OTT bukan yang pertama kali dilakukan oleh KPK.
Oleh sebab itu, dia mewanti-wanti agar para kepala daerah menghentikan niatan ataupun praktik korupsi.
"Semestinya menjadi pembelajaran dan cukup dihentikan praktik-praktik yang memang tujuannya untuk memperkaya dan menggerogoti keuangan daerah di daerah masing-masing begitu ya," tuturnya.
Taufik menyampaikan pernyataan tersebut setelah mengumumkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menjadi kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ke-16 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
KPK mewanti-wanti agar para kepala daerah menghentikan niatan ataupun praktik korupsi. Ingatlah kalian sudah ikut retret lho.
- Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pengadilan Harus Konsisten Gunakan Audit BPK
- KPK Sita Dokumen Seusai Geledah Tiga Lokasi di Bengkulu Selama Tiga Hari
- Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Tak Bebas Tes
- Bongkar Jaringan Kejahatan Kehutanan, Kemenhut Gandeng KPK hingga OJK
- Koreksi Kejagung, MA Putuskan Kerugian Negara Korupsi Timah Bukan Rp 300 T
- Seskab Teddy Masuk Jajaran Anggota Kabinet Berkinerja Moncer di Survei IPO
JPNN.com




