KPK Minta Kriteria Penerima Bansos APBD Diperjelas

KPK Minta Kriteria Penerima Bansos APBD Diperjelas
KPK Minta Kriteria Penerima Bansos APBD Diperjelas
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai geregetan dengan banyaknya kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang dialokasikan di APBD.

Wakil Ketua KPK Moh Jasin menjelaskan, porsi dana bansos di sejumlah daerah jumlahnya cukup besar, tapi tidak jelas penyaluran dan pertanggungjawabannya. Untuk 2010, di seluruh daerah, alokasi pos bansos mencapai Rp48,4 triliun.

Namun, tingkat penyelewengannya cukup tinggi. Buktinya, kata Jasin, di 2010 saja KPK menerima 98 pengaduan yang terkait dengan korupsi bansos.

"Hingga Maret 2011 KPK telah menangani enam perkara terkait penyalahgunaan bantuan sosial. Sedang saat ini ada empat perkara yang kita tangani," ujar Jasin saat memaparkan hasil kajian mengenai dana bansos di hadapan Mendagri Gamawan Fauzi dan sejumlah gubernur dan bupati/walikota di gedung KPK, Selasa (5/4). Plt Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho juga hadir di acara tersebut. Ketua KPK Busyro Muqoddas ikut di acara itu.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai geregetan dengan banyaknya kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang dialokasikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News