KPK Minta Kriteria Penerima Bansos APBD Diperjelas
Rabu, 06 April 2011 – 05:17 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai geregetan dengan banyaknya kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang dialokasikan di APBD. "Hingga Maret 2011 KPK telah menangani enam perkara terkait penyalahgunaan bantuan sosial. Sedang saat ini ada empat perkara yang kita tangani," ujar Jasin saat memaparkan hasil kajian mengenai dana bansos di hadapan Mendagri Gamawan Fauzi dan sejumlah gubernur dan bupati/walikota di gedung KPK, Selasa (5/4). Plt Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho juga hadir di acara tersebut. Ketua KPK Busyro Muqoddas ikut di acara itu.
Wakil Ketua KPK Moh Jasin menjelaskan, porsi dana bansos di sejumlah daerah jumlahnya cukup besar, tapi tidak jelas penyaluran dan pertanggungjawabannya. Untuk 2010, di seluruh daerah, alokasi pos bansos mencapai Rp48,4 triliun.
Baca Juga:
Namun, tingkat penyelewengannya cukup tinggi. Buktinya, kata Jasin, di 2010 saja KPK menerima 98 pengaduan yang terkait dengan korupsi bansos.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai geregetan dengan banyaknya kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang dialokasikan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Alamak! Kewajiban PPPK Kontrak & PNS Sama, tetapi NIP Belum Terbit, Lucu
- Mendagri Tito Tegaskan Pj Kepala Daerah Harus Mundur dari Jabatan jika Ingin Ikut Pilkada
- Kakorpolairud Cek Pengamanan Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni-Merak
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru