KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait Pemerasan
jpnn.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Operasi itu terkait dengan dugaan pemerasan oleh kepala daerah di Jawa Tengah tersebut.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Budi menjelaskan Bupati Sukoharjo diduga memeras perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Dia mengatakan KPK sempat melakukan pemeriksaan awal terhadap Bupati Sukoharjo di Polresta Surakarta, Jateng.
Kemudian, tim KPK membawa Bupati Sukoharjo dan empat orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait pemerasan.
- Ini Peran 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana di BNPB, Syifa Ada Kasus Lain
- APKI: Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB Harus Diusut Tuntas
- KPK Tangkap Kepala BPK Jateng dalam OTT Bupati Klaten
- Terjaring OTT KPK, Bupati Klaten Hamenang Dibawa ke Kantor Polisi
- OTT Bupati Klaten, KPK Tangkap 20 Orang dan Sita Rp1 Miliar
- OTT KPK di BNPB, Adik Letjen TNI Suharyanto Tersangka Juga, Aset Kripto Disita
JPNN.com




