KPK Pamer Barang Bukti Sebanyak Ini pada Kasus Bupati Lombok Barat

KPK Pamer Barang Bukti Sebanyak Ini pada Kasus Bupati Lombok Barat
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Achmad Taufik Husein (kiri) mempersilakan petugas KPK menunjukkan barang bukti kasus dugaan korupsi terkait Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Rio Feisal

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 20 orang di Nusa Tenggara Barat dan Jakarta, serta membawa delapan orang di antaranya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif.

Pada 21 Juli 2026, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman sebagai tersangka kasus dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Lembaga antirasuah juga menetapkan kedua orang tersebut beserta Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI) Alvonsus Gani sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. (ant/jpnn)


KPK memperlihatkan barang bukti pada kasus korupsi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini alias LAZ.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News