KPK Pamer Barang Bukti Sebanyak Ini pada Kasus Bupati Lombok Barat
Rabu, 22 Juli 2026 – 04:27 WIB
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Achmad Taufik Husein (kiri) mempersilakan petugas KPK menunjukkan barang bukti kasus dugaan korupsi terkait Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Rio Feisal
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 20 orang di Nusa Tenggara Barat dan Jakarta, serta membawa delapan orang di antaranya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif.
Pada 21 Juli 2026, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman sebagai tersangka kasus dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Lembaga antirasuah juga menetapkan kedua orang tersebut beserta Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI) Alvonsus Gani sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. (ant/jpnn)
KPK memperlihatkan barang bukti pada kasus korupsi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini alias LAZ.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Peran Fahd Arafiq di Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN, Keterlaluan
- Ini 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid yang Kena OTT KPK
- Orang Kepercayaan Nusron Wahid Palak Bos Summarecon Rp 2 Miliar, tetapi...
- Dugaan Suap Rp1,5 Miliar di Balik Pengurusan Sertifikat Tanah Summarecon, KPK Amankan 19 Orang
- KPK Duga 4 Tersangka Suap ATR/BPN Orang Kepercayaan Nusron Wahid
- Kasus Suap ATR/BPN: Siapa 4 Tersangka yang Disebut KPK sebagai Orang Kepercayaan Nusron Wahid?
JPNN.com




