KPK Panggil Ketua DPRD Kebumen
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kebumen, Jawa Tengah, Cipto Waluyo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (21/11).
Cipto akan diperiksa sebagai saksi suap proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan tahun 2016.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Cipto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Osma Group Hartoyo. "Dia akan diperiksa untuk HTY," tegas Yuyuk, Selasa (22/11).
Penyidik KPK juga memanggil Kepala Bidang Pemasaran Disparbud Kebumen Sigit Widodo. Sigit yang sudah menjadi tersangka dalam kasus ini akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Hartoyo.
Sedangkan Sekretaris DPRD Kebumen Dwi Budi Satrio akan diperiksa sebagai saksi untuk Sigit.
Seperti diketahui dalam kasus ini Hartoyo disangka menyuap Sigit Widodo dan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhi Tri Hartanto. Yudhy dan Sigit diduga menerima suap Rp 70 juta sebagai ijon dari proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen senilai Rp 4,8 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kebumen, Jawa Tengah, Cipto Waluyo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (21/11). Cipto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya