KPK Pengin Direksi Garuda Indonesia Terbuka soal Onderdil Harley dan Brompton Ilegal
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan membenarkan bahwa dalam pesawat itu terhadap penumpang VIP yang merupakan jajaran direksi Garuda. Namun, dia mengklaim barang itu bukan milik direksi, melainkan milik salah satu petugas on board yang saat itu bertugas untuk menjemput armada baru perusahaan yang didatangkan dari Toulouse, Prancis.
"Bukan (direksi). Tapi dia petugas yang memang menjemput pesawat dari sana. Jadi dia petugas yang on board dalam pesawat," kata Ikhsan.
Meski di dalam pesawat tersebut terdapat perwakilan direksi, mereka seakan tutup mata soal upaya penyelundupan tersebut. Perwakilan direksi itu ditugaskan ke Toulouse untuk menyaksikan serah terima pesawat tersebut.
Ikhsan mengatakan barang tersebut merupakan tanggung jawab penumpang atau petugas yang membawa onderdil Harley-Davidson dan sepeda Brompton tersebut. Hal ini bukan tanggung jawab perusahaan.
BACA JUGA: Dengar Suara Aneh dari Kamar Wisma, Penasaran Lantas Dicek, Astaga Ternyata
"Kami tidak melihat itu tanggung jawab perusahaan secara umum. Tetapi itu bawaan individu masing-masing," ucap dia. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap ada kesan rasuah tentang penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi