KPK Periksa Direktur PT Tirta Gracia Utama Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Tirta Gracia Utama, Charles Wawo Unsulangi, Senin (16/6).
Charles Wawo diperiksa sebagai saksi dalam dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.
"Pemeriksaan digelar di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Senin (16/6)," kata Plt Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka, yakni tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ivo sebelumnya sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran bansos.
KPK menaksir kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden itu mencapai Rp 125 miliar. (tan/jpnn)
KPK terus mengusut kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pejabat Kementerian Juga Harus Tanggung Jawab Dalam Kasus Pengadaan Laptop
- KPK Bakal Melarang Tersangka Korupsi Pakai Masker?
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Bertahap, Honorer R3T Isi DRH, Penantian Panjang Telah Datang
- Kejagung Cegah Riza Chalid ke Luar Negeri dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah
- KPK Soroti Defisit Anggaran dan Rawan Korupsi dalam Tata Kelola Pemkot Surakarta
- Guru Besar Hukum Nilai Langkah Menteri UMKM Datangi KPK Berintegritas dan Patut Dicontoh