KPK Periksa Kajari Subang

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Jawa Barat, Chandra Yahya Welo harus berurusan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yahya dipanggil penyidik menjalani pemeriksaan dalam kasus suap pengamanan perkara korupsi BPJS di Dinas Kesehatan Subang 2014.
Kajari akan diperiksa sebagai saksi untuk jaksa Kejati Jawa Barat, Devianti Rochaeni, yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka DVR," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (1/6).
Yahya tak sendiri. Anak buahnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejati Subang, Anang Suhartono juga diperiksa untuk jaksa Devi.
Kasus ini sudah menjerat dua jaksa, yakni Devi dan Fahri Nurmallo. Serta Bupati Subang Ojang Sohandi, mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Subang Jajang Abdul Holik.
Kemudian istrinya Lenih Marliani sebagai tersangka. Khusus Ojang, KPK juga menjeratnya sebagai tersangka penerima gratifikasi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Jawa Barat, Chandra Yahya Welo harus berurusan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yahya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 20% Perusahaan di Banten Dapat Rapor Merah, DLHK Pastikan Ada Tindakan Tegas
- Warga OKI Antusias Ikut Pelatihan Pembuatan Kemplang Bersama Crivisaya Ganjar
- Respons Sanggam Hutapea Setelah Unesco Beri Kartu Kuning untuk Kaldera Toba, Simak
- Pimpin Rapat Persiapan, Menkum HAM Pastikan Sesi Tahunan ke-61 AALCO Berjalan Lancar
- MK Jangan Sampai Jadi Alat Pragmatisme Politik Praktis soal Batas Usia Capres-Cawapres
- Pemuda Perindo Gandeng UMKM Sahabat Sandi Untuk Gelar Pelatihan Hidroponik