KPK Periksa Kasie di Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Senin Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Pada hari ini, Senin (14/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Saksi yang dipanggil adalah Budiman Bayu Prasojo, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bea Cukai yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intel Cukai Kantor Pusat.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait dengan Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)," ujar Budi Prasetyo.
Budi menambahkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dalam mengusut kasus tersebut. Namun, ia belum memberikan detail lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan atau perkembangan kasus secara keseluruhan.
KPK mengimbau kepada seluruh pihak yang dipanggil untuk kooperatif dalam menjalani proses hukum ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Budiman Bayu Prasojo terkait pemanggilan tersebut. (tan/jpnn)
KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK Bea Cukai hari ini, Senin (14/9).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Periksa 2 Saksi Jasindo dalam Dugaan Korupsi Komisi Asuransi Pelni
- Sinergi Bea Cukai & Bareskrim Polri Berbuah Manis, Sita 5 Kg Sabu-Sabu dari 3 Tersangka
- Doulos Hope Singah di Jakarta, Bea Cukai Dukung Kelancaran Impor Buku
- Bea Cukai Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
- Massa Aksi Desak Kejaksaan Transparan Tuntaskan Kasus Korupsi yang Menjerat Wabup Indramayu
- 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Gagal Beredar di Lampung Berkat Sinergi Bea Cukai-Polri
JPNN.com




