KPK Periksa Lima Saksi Korupsi Alquran
Senin, 13 Agustus 2012 – 15:37 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggesa penyidikan dugaan suap terkait pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium IT Komputer, di Kementerian Agama tahun 2011.
Hari ini penyidik KPK memeriksa Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Ahmad Jauhari sebagai saksi dalam kasus ini.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZD (Zulkarnaen Djabbar) dan DP (Dendy Prasetya)," ungkap Kepala Bagian Pemberintaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (13/8).
Selain Jauhari, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah nama lainnya yakni Yunar Safriana, Ali Djufrie, Mashuri dan Abdul Karim sebagai saksi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggesa penyidikan dugaan suap terkait pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium
BERITA TERKAIT
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis
- Kemajuan Teknologi Digital RRC Berpotensi Hadirkan Ancaman
- Sumber Daya Air Bakal Jadi Prioritas Pembangunan IKN
- PIP Makassar Buka Diklat Peningkatan Keahlian, Buruan Daftar!
- Menkominfo: Kami Siap Perang