KPK Periksa Mantan Irjen Kemendagri Terkait Kasus Gedung IPDN

KPK Periksa Mantan Irjen Kemendagri Terkait Kasus Gedung IPDN
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Isak. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Maliki Heru Santoso, Rabu (14/9). 

Maliki digarap sebagai saksi korupsi pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri Sumatera Barat di Kabupaten Agam pada 2011.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, saksi akan dimintai keterangan untuk tersangka bekas Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendagri Dudy Jocom. "Yang bersangkutan diperiksa untuk DJ," kata Yuyuk, Rabu (14/9). 

Tidak hanya Maliki, penyidik juga memanggil Direktur IPDN Sumbar Ismail Nurdin, dosen Institut Teknologi Bandung Indra Budiman. Kemudian, pegawai negeri sipil Mahendra Baski, serta pengelola teknis Direktorat Jenderal Cipta Karya Didiet Arief Akhdiat. 

Saksi dari kalangan swasta juga digarap komisi antirasuah. Yakni, Kepala Divisi PT Bina Karya Syahriah Bagustanto, serta tiga staf PT Hutama Karya, Narwatri Kurniasih, Hudaeli Kusnendar, dan Tri Yudi Surahmat. "Mereka juga diperiksa untuk DJ," kata dia. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Maliki Heru Santoso, Rabu (14/9). 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News