KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Reza Maullana sebagai Saksi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Reza Maullana Maghribi, dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan suap dalam sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RMM selaku pejabat pembuat komitmen pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur periode 2021-2022," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (9/2).
Kasus ini awalnya terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK telah menetapkan 21 tersangka perorangan dan dua korporasi tersangka hingga 20 Januari 2026. Kasus ini mencakup dugaan korupsi dalam proyek-proyek seperti jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dugaan kuat adanya pengaturan pemenang tender sejak proses administrasi dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK periksa tersangka kasus korupsi proyek rel kereta api DJKA Kemenhub, Reza Maullana Maghribi, sebagai saksi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Waketum Golkar Kelihatannya Kesal sama Fadia Arafiq
- Terdakwa Korupsi Aldiron Plaza Cinde Sampaikan Pleidoi, Bantah Terima Aliran Dana
- Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook
- IKA PMII Gelar Rapimnas Bahas Strategi Hadapi Tantangan Global
- KPK Akan Panggil Suami dan Anak Bupati Pekalongan soal Aliran Uang Korupsi
- Perusahaan Ibu Fadia A Rafiq Harus Menang, Cek Konstruksinya
JPNN.com




