KPK Periksa Wakil Katib PWNU DKI Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta, Muzakki Cholis, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Muzakki Cholis dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MZK selaku Wakil Katib PWNU DKI Jakarta,” ujar Budi, Senin (12/1).
Berdasarkan laporan KPK, Muzakki Cholis tiba di Gedung KPK pada pukul 09.25 WIB untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji. Dua hari kemudian, pada 11 Agustus 2025, KPK menyampaikan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Dalam kesempatan itu, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Tiga orang yang dicegah tersebut yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.
Pada 9 Januari 2026, KPK mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Selain ditangani KPK, penyelenggaraan ibadah haji 2024 sebelumnya juga disorot Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR RI. Pansus menyatakan menemukan sejumlah kejanggalan, terutama terkait pembagian kuota tambahan haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
KPK memeriksa Wakil Katib PWNU DKI sebagai saksi kasus korupsi kuota haji eks Menag.
- Imam Jazuli: NU Harus Melahirkan Ulama Digital, Hadapi Realitas Zaman
- Eks Ketua LKPP: Masih Terjadi Kemahalan Harga di E-Katalog Pengadaan Chromebook
- KPK Periksa Totok Setiyo hingga Rusbandi di Kasus Proyek Perkeretaapian Jatim
- Ferry Sephta Indrianto Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Perkeretaapian
- Tanggapi OTT KPK di PN Depok, Profesor Andi Asrun: MA Perlu Menata Ulang Mekanisme Eksekusi Lahan Sengketa
- KPK Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH Jawa Timur di Sulut
JPNN.com




