KPK Perpanjang Larangan 4 Nama ke Mancanegara
Selasa, 28 Desember 2010 – 17:47 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan bahwa penyelidikan kasus dugaan suap dari perusahaan Inggris, Innospec ke pejabat Kementrian ESDM dan Pertamina hanya jalan di tempat. Pasalnya, KPK masih terus melakukan penyelidikan.
"Proses penyelidikannya masih terus berjalan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di KPK, Selasa (28/12). Bahkan untuk kepentingan penyelidikan itu, KPK memperpanjang larangan bepergian ke luar negeri terhadap sejumlah nama yang sebelumnya sudah masuk dalam daftar pencegahan di Imigrasi.
Larangan bepergian ke mancanegara yang diperpanjang itu antara lain terhadap mantan Dirjen Migas Rahmat Sudibyo, mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo, serta dua eksekutif PT Sugih Interjaya yaitu Willy Sebastian dan Muhammad Syakir. "Sudah kita kirim surat ke Imigrasi. Pencegahan diperpanjang dari Oktober 2010 sampai awal April 2011," ucap Johan.
Sebelumnya, pada April silam keempatnya sudah masuk dalam daftar nama yang dilarang KPK ke mancanegara berdasarkan surat KPK bernomor KEP-167/01-22-04/2010 tanggal 8 April 2010 yang dikirim ke Ditjen Imigrasi. Selain empat nama itu, ada nama lain yang juga dicegah ke luar negeri yaitu seseorang bernama Herwanto Wibowo.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan bahwa penyelidikan kasus dugaan suap dari perusahaan Inggris, Innospec ke pejabat Kementrian
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA