KPK Persoalkan Dana untuk Budi Sampoerna

Robert Tantular Minta Aliran Bailout Dibuka

KPK Persoalkan Dana untuk Budi Sampoerna
KPK Persoalkan Dana untuk Budi Sampoerna
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembayaran dana sebesar USD 18 juta ke pengusaha Budi Sampoerna oleh Bank Mutiara dengan menggunakan dana bailout dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal itu terungkap dari pengakuan mantan Komisaris bank century, Robert Tantular, kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan KPK.

"Hari ini (pemeriksaan) mengenai yang USD 18 juta, yang saya pinjam ke Pak Boedi Sampurna. Ini oleh KPK dilakukan pendalaman, kalau memang pinjaman kenapa dibayar oleh Bank Mutiara dengan dana dari LPS yang USD 18 juta itu kepada Pak Boedi Sampurna," ujar Robert di KPK Jumat (19/3) malam, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam.

Dalam kesempatan itu Robert justru mengaku kecewa dengan kebijakan bailout. Alasannya, ada selisih sebesar Rp 1,5 triliun yang muncul dari perkiraan kerugian oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hitungan LPS.  "Sekarang dari penemuan audit BPK, kerugian Bank Century Rp 5,8 triliun. Tetapi oleh LPS diberitakan kerugian Rp 7,3 triliun dan disetor Rp 6,7 triliun. Itu saja sudah beda Rp1,5 triliun," ulas Robert.

Ditambahkannya, selisih itu tidak pernah dibuka di Pansus. "Ini sama sekali tidak dibuka di Pansus. Yang kita perlukan kan yang Rp 6,7 triliun itu dipakai ke mana sih? Ke mana saja? Baru setelah itu dicari cara pengembaliannya. Nah ini yang sama sekali belum disentuh," tandasnya seraya menambahkan, dirinya tidak tahu sama sekali pihak penerima aliran dana dari hasil bailout itu.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembayaran dana sebesar USD 18 juta ke pengusaha Budi Sampoerna oleh Bank Mutiara dengan menggunakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News