KPK: Putar Rekaman Ary Muladi-Ade Rahardja

KPK: Putar Rekaman Ary Muladi-Ade Rahardja
KPK: Putar Rekaman Ary Muladi-Ade Rahardja
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak PN Tipikor memutar rekaman percakapan antara Ary Muladi dan Ade Rahardja di persidangan. Hal ini demi mengungkap kebenaran dan agar tidak ada kesalahan persepsi publik.

"KPK sangat berkepentingan dengan itu. Pak Ade secara pribadi juga berkepentingan. Jika rekaman itu betul ada, tentu akan ada tindakan dari KPK," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi, Rabu (21/7).

Pernyataan ini disampaikan sehubungan dengan hasil persidangan kasus Anggodo Widjojo sehari sebelumnya di Pengadilan Tipikor. Pada persidangan itu, saksi mengungkapkan bahwa ada 64 kali pembicaraan telepon antara Ary Muladi dengan Ade Rahardja yang notabene pejabat KPK. Bahkan, dari keterangan saksi-saksi, Ary Muladi pernah menyerahkan uang suap Rp5,1 miliar untuk pejabat KPK melalui Ade Rahardja.

Sementara menurut Johan, saat diperiksa pengawas internal KPK beberapa waktu lalu, Ade mengaku tidak kenal dan tidak pernah berbicara dengan Ary Muladi, baik via telepon maupun tatap muka langsung. Begitu pula dengan pengakuan Ary Muladi kepada KPK.

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak PN Tipikor memutar rekaman percakapan antara Ary Muladi dan Ade Rahardja di persidangan. Hal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News