KPK: Putar Rekaman Ary Muladi-Ade Rahardja
Rabu, 21 Juli 2010 – 13:41 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak PN Tipikor memutar rekaman percakapan antara Ary Muladi dan Ade Rahardja di persidangan. Hal ini demi mengungkap kebenaran dan agar tidak ada kesalahan persepsi publik.
"KPK sangat berkepentingan dengan itu. Pak Ade secara pribadi juga berkepentingan. Jika rekaman itu betul ada, tentu akan ada tindakan dari KPK," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi, Rabu (21/7).
Pernyataan ini disampaikan sehubungan dengan hasil persidangan kasus Anggodo Widjojo sehari sebelumnya di Pengadilan Tipikor. Pada persidangan itu, saksi mengungkapkan bahwa ada 64 kali pembicaraan telepon antara Ary Muladi dengan Ade Rahardja yang notabene pejabat KPK. Bahkan, dari keterangan saksi-saksi, Ary Muladi pernah menyerahkan uang suap Rp5,1 miliar untuk pejabat KPK melalui Ade Rahardja.
Sementara menurut Johan, saat diperiksa pengawas internal KPK beberapa waktu lalu, Ade mengaku tidak kenal dan tidak pernah berbicara dengan Ary Muladi, baik via telepon maupun tatap muka langsung. Begitu pula dengan pengakuan Ary Muladi kepada KPK.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak PN Tipikor memutar rekaman percakapan antara Ary Muladi dan Ade Rahardja di persidangan. Hal
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat