KPK Resmi Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Kamis, 30 Juli 2026 – 09:45 WIB
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). ANTARA/HO-KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Anom muncul di hadapan publik dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Anom kemudian menyatakan permintaan maaf saat ditanya para jurnalis yang menunggunya.
Namun, dia membantah melakukan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
"Enggak ada," kata Anom di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7).
Sementara itu, terdapat tiga orang selain Anom yang juga resmi menjadi tersangka.
Kendati demikian, KPK belum mengumumkan identitas mereka.
Sebelumnya, KPK pada 29 Juli 2026 mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 yang dilakukan selama 2026.
KPK resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Anom bantah melakukan jual beli jabatan.
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Aceh Tengah Ini Didakwa Korupsi Rp5,54 Miliar
- Sahroni: Jangan Lindungi Pihak Ketiga Penikmat Uang Hasil Korupsi
- PT Riau Perberat Hukuman Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid, Jadi 4 Tahun Penjara
- KPK Periksa James Mondong hingga Benny Tan di Kasus Korupsi Bea Cukai
- Proyek Jembatan Rp11,18 M di Dompu Ini DIduga Dikorupsi
- Bongkar Kasus Dugaan Suap Lewat OTT, Polda Kalbar Tetapkan 2 Tersangka
JPNN.com




