KPK Segera Buru Bos Masaro

KPK Segera Buru Bos Masaro
KPK Segera Buru Bos Masaro
JAKARTA -- Rupanya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak percaya begitu saja dengan janji kuasa hukum Anggoro Widjojo, Bonaran Situmeang, yang menyebutkan bos PT Masaro itu akan segera pulang ke Indonesia. KPK akan secara proaktif memburu tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan Sistem Komuniasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan senilai Rp 730 miliar itu.

Untuk langkah perburuan buronan yang disebut-sebut kini berada di Singapura itu, KPK akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Mabes Polri. "Kami akan melakukan tukar menukar informasi dengan kepolisian dalam rangka menangkap AW," ujar Pelaksana Harian Ketua KPK, Bibit Samad Rianto di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8).

Pensiunan perwira polisi itu menjelaskan, pihaknya sama sekali tidak terpengaruh dengan pernyataan Bonaran yang menyebutkan Anggoro segara pulang dan minta perlindungan dari Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK). Dengan enteng, pria bertubuh kurus tinggi itu mengatakan, fungsi LPSK bukan untuk melindungi seorang tersangka yang telah menjadi buronan. "Kan kita semua paham, LPSK itu tugasnya untuk melindungi saksi dan korban, bukan untuk melindungi tersangka," sergahnya.

Langkah yang sudah dilakukan untuk memburu pria yang belakangan ini menghebohkan KPK itu, kata Bibit, antara lain mengirimkan red notice ke Interpol (International Police). Dia yakin, kerjasama tim penyidik KPK dengan timnya Mabes Polri dan disokong Interpol, akan mampu melacak dan menangkap Anggoro dalam waktu cepat.

JAKARTA -- Rupanya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak percaya begitu saja dengan janji kuasa hukum Anggoro Widjojo, Bonaran Situmeang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News