KPK Sita Avanza hingga Uang Terkait Suap Bupati Batubara

KPK Sita Avanza hingga Uang Terkait Suap Bupati Batubara
Bupati Batubara OK Arya (Baju Putih) digiring keluar dari gedung Dirkrimsus Poldasu usai terjaring OTT oleh KPK, Rabu (13/9). Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Penyidikan dugaan suap terhadap Bupati Batubara, Sumatera Utara, Orang Kaya Arya Zulkarnaen masih terus berlanjut.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan mulai Jumat (15/9) hingga Sabtu (16/9) di Batubara, dan Kota Medan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (16/9), mengatakan penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017.

"Penggeledahan dilakukan sejak 15 September 2017 pagi sampai dengan Sabtu 16 September 2017 pukul 01.00 dini hari," ujarnya.

Febri menjelaskan, empat lokasi digeledah di Batubara. Yakni, kantor dan rumah dinas Orang Kaya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Batubara, serta rumah seorang kurir.

Sedangkan di Kota Medan ada tujuh lokasi yang digeledah. Yakni, showroom mobil, dan rumah tersangka Sujendi Tarsono, rumah maupun kantor tiga tersangka lainnya.

Penggeledahan yang diback up Polda Sumut itu membuahkan hasil. Tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan kasus tersebut.

Di antaranya voucher transaksi keuangan para tersangka, uang Rp 50 juta, dan mobil Toyota Avanza.

Penyidikan dugaan suap terhadap Bupati Batubara, Sumatera Utara, Orang Kaya Arya Zulkarnaen masih terus berlanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News