KPK Sita Empat Mobil dan HP dalam Kasus Gratifikasi Bupati Ponorogo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Jawa Timur sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Ponorogo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat unit mobil milik Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang tengah berjalan. Pada hari Senin (18/5), tim penyidik menggeledah sebuah rumah di Kabupaten Pacitan milik seorang swasta berinisial CTR.
"Dari penggeledahan tersebut, kami menemukan dan menyita barang bukti elektronik berupa dua unit telepon genggam," ujar Budi dalam rilisnya.
Budi menambahkan bahwa barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Kemudian pada Selasa (19/5), penyidik melanjutkan penggeledahan di area perkantoran Pemerintah Kabupaten Ponorogo, tepatnya di Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo. Dari dua lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, surat, serta barang bukti elektronik.
"Seluruh barang bukti hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan untuk kepentingan proses penyidikan perkara," kata Budi Prasetyo.
Di hari yang sama, tim penyidik juga menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Desa Bajang, Kabupaten Ponorogo, milik Bupati Ponorogo nonaktif, Sdr. SUG.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa empat unit mobil," ungkap Budi.
KPK sita empat mobil, HP, dan dokumen dari Bupati Ponorogo nonaktif dalam kasus gratifikasi dan TPPU.
- Logis 08 Berdemonstrasi di Kantor KPK, Begini Tuntutannya
- Tersangka Suap Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli Anggota BPK
- Raffi Ahmad: Saya Sudah Berkomunikasi sama Istana dan Pak Dasco
- KPK Periksa Lagi Bos PT PSL Heri Black dalam Kasus Korupsi Direktorat Bea Cukai
- PTPN III dan KPK Perkuat Sinergi Antikorupsi
- KPK Panggil 10 Saksi Kasus CSR BI, Termasuk Model dan Sukarelawan Hergun di Sukabumi
JPNN.com




