KPK Sita Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim Edison
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang bukti Rp 2 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim Edison.
Sebelumnya, KPK pada Senin (8/6) malam menyatakan hanya menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah dari OTT itu.
“Total sekitar hampir Rp 2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6).
Menurut Budi, barang bukti Rp 2 miliar tersebut terdiri atas uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar, dan riyal, serta sejumlah saldo dalam rekening.
“Karena beberapa rekening ini diduga digunakan sebagai penampungan terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta sehingga dilakukan pengamanan terhadap saldo-saldo dalam rekening tersebut,” ungkapnya.
Budi menambahkan bahwa soal barang bukti tersebut akan dijelaskan secara detail dalam konferensi pers yang diagendakan KPK pada Selasa (9/6) sore.
Sebelumnya, KPK pada Senin (8/6) mengumumkan menangkap sepuluh orang dalam OTT di Sumatera Selatan dan Jakarta, yakni terdiri atas lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima swasta.
KPK juga mengumumkan salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut ialah Bupati Muara Enim Edison.
Adapun Edison ditangkap di Sumsel, dan dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa (9/6).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita Rp 2 miliar dari OTT Bupati Muara Enim Edison.
- Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi
- Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Mendagri Tito Singgung Retret Kepala Daerah
- Muka Bupati Lalu Ahmad Zaini Ditutupi Masker, Huuuu
- KPK Tangkap Tangan Bupati Lombok Barat dan 6 Orang Lainnya
- Soal Kasus Febrie Adriansyah, Menko Yusril Minta Publik Awasi Penyidikan Kejagung
- OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah
JPNN.com




