KPK Sita Segepok Dokumen Penyuap Tommy

Setelah 10 Jam Geledah Kantor Bhakti Investama

KPK Sita Segepok Dokumen Penyuap Tommy
KPK Sita Segepok Dokumen Penyuap Tommy
JAKARTA – Setelah menghabiskan waktu selama lebih dari delapan jam, para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyita beberapa barang penting dari hasil penggeledahan di Kantor PT Bhakti Investama Tbk (BHIT). Barang berupa dokumen yang terkait dengan penyuapan pegawai pajak KPP Sidoarjo Selatan Tommy Hendratno itu kini diamankan penyidik.

Penggeledahan oleh sekitar 20 penyidik itu memang membutuhkan waktu lama. Penyidik yang tiba di MNC Tower, Kebon Sirih, sekitar pukul 18.00 tersebut baru meninggalkan lantai 5, tempat BHIT berkantor, sekitar pukul 02.30. Setelah mengobok-obok kantor perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo tersebut, penyidik yang mengenakan rompi krem bertulisan KPK itu membawa segepok dokumen dalam dua kardus dan empat tas hitam. Selain itu, mereka membawa dua koper.

Tanpa banyak komentar, penyidik-penyidik itu langsung menaruh barang sitaan ke empat mobil yang sudah menunggu di pelataran. ”Tanya juru bicara saja, ya,” ujar seorang penyidik saat didekati para wartawan, lantas masuk ke mobil dan langsung membawa berkas tersebut ke gedung KPK.

Sebenarnya, selain menggeledah Kantor PT BHIT, KPK menggeledah rumah James Gunarjo, penyuap Tommy, di Jalan Tekukur No 122-B, Bukit Duri, Tebet, Jakarta. Di sana, selama berjam-jam penyidik mencari barang bukti yang terkait dengan penyuapan oleh James itu.

JAKARTA – Setelah menghabiskan waktu selama lebih dari delapan jam, para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyita beberapa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News