KPK Sita Uang dari Staf Ahli Era Menhub Budi Karya dan Dudy Purwagandhi
Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK kemudian menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk Sudewo. Selain itu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.(ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK sita uang ratusan juta rupiah dari Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Tolak Laporan Amplop Menhut Raja Juli karena Lagi Mengusut Kasus Suap Suhardiman Amby
- Jubir KPK Sebut Laporan soal Amplop Menhut Sudah Case Closed
- Ini Temuan KPK saat Menggeledah Rumah Tersangka dan Kadis PUPR Sukoharjo
- Demi Integritas Penegakan Hukum, KPK Harus Tangani Kasus Febrie
- KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi dan Empat ASN Kasus Audit Muara Enim
- PUI Apresiasi Langkah Prabowo Memberantas Korupsi hingga ke Akarnya
JPNN.com




