KPK Soroti Bantuan Sapi Gubernur NTB Jelang Pilkada

KPK Soroti Bantuan Sapi Gubernur NTB Jelang Pilkada
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada kepala daerah agar tidak menggunakan bantuan sosial (Bansos) untuk kepentingan Pilkada, baik untuk pencalonan dirinya, maupun kepentingan keluarga dan koleganya.

KPK juga meminta penegak hukum untuk memonitor secara serius adanya kepala daerah yang menyalahgunakan wewenang.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyoroti langkah Gubernur NTB H Zulkieflimansyah menyerahkan bantuan 200 ekor sapi kepada lima kelompok tani dalam rangka mendukung program 1.000 ekor sapi, menjelang pemilihan Pilkada Kabupaten Sumbawa.

"Pada berbagai kesempatan KPK selalu mengingatkan agar tidak ada praktik-praktik pemanfaatan dana bansos dan anggaran penanganan Covid-19 lainnya untuk kepentingan pemenangan calon dalam pilkada," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (8/12).

Nawawi memastikan bahwa KPK terus memonitor penyaluran bansos ini. Bahkan, tim dari lembaga antirasuah itu bakal langsung melakukan penindakan bila terjadi penyimpangan bansos tersebut.

Sementara itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto meminta para aparat penegak hukum di daerah masing-masing yang mengadakan Pilkada serentak 2020, untuk terus memonitor dana-dana bansos ini.

Karyoto berharap agar penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian langsung menindak para kepala daerah yang sengaja menggunakan dana bansos untuk kepentingan colan tertentu maupun kelurganya yang sedang maju.

"Kepolisian itu kan ada Polda, ada juga Polres-polres yang saya rasa itu masih dalam jangkauan dia lah. Misalnya, bansos bisa melihat antara mungkin nominal yang diklarifikasi berapa dengan Natura (bukan bentuk uang tunai) yang berapa," imbuhnya.

Pimpinan KPK mengingatkan kepada kepala daerah jangan menggunakan bantuan sosial untuk kepentingan Pilkada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News