KPK Sudah Terima Audit Century
Rabu, 30 September 2009 – 21:10 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi hasil audit Bank Century yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (29/9) lalu. Karena itu, tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak memanggil elit kepolisian yang diduga terlibat.
"Kemarin saya dengar jam 2.00 Wib sudah diserahkan ke KPK, cuma diam-diam saja penyerahan itu sehingga tidak menjadi sorotan media," kata Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo di Kantor LBH Jalan Diponegoro, Rabu (30/9).
Baca Juga:
Menurut Adnan, KPK secepatnya memanggil Kabareskrim atas dugaan kasus Bank Century yang diduga merugikan negara senilai Rp 6,76 triliun. Alasannya, KPK yang memiliki informasi dan data mengenai indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh elit kepolisisan sehingga kasusnya menjadi jernih. "Kalo kita dari dulu menuntut agar Kabareskrim dipanggil atas dugaan keterlibatan di Bank Century," ucapnya.
Meski tinggal tersisa dua lagi pimpinan KPK yang masih aktif, Haryono Umar dan M Jasin, kata Adnan KPK masih bisa melakukan tugasnya. "Masih bisa memanggil. Tergantung keberanian Pak Haryono dan Pak Jasin untuk mengambil keputusan yang cepat, meskipun konsekuensinya sangat berat. Di sini lah diuji keberanian KPK memanggil Kabareskrim," ujarnya.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi hasil audit Bank Century yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- Penjabat Gubernur Jateng Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara
- LSI Ungkap Penyebab Approval Rating Jokowi Tinggi Terus
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri