KPK Tahan Markus Pajak Bank Jabar
Selasa, 20 Juli 2010 – 05:24 WIB
JAKARTA – Proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus manipulasi pajak di tubuh Bank Jabar-Banten terus berlanjut. Tadi malam, KPK menahan Dedi Suwardi, pegawai Ditjen Pajak yang bertugas di Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Bandung I.
Sebelumnya, sejak penghujung Juni lalu Dedi bersama empat rekannya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, Dedi ditahan untuk mempermudah proses penyidikan.
"Penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka atas nama DS (Dedi Suwardi), dan untuk 20 hari pertama kita titipkan di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Polda Metro Jaya," ujar Johan di KPK, tadi malam.
Sebelum dilakukan penahanan, sejak Senin (19/7) pagi Dedy sudah diperiksa KPK. Dedi keluar dari KPK saat hendak dibawa ke Polda Metro Jaya, sekitar pukul 20.00 dengan menggunakan mobil tahanan KPK jenis kijang bernomor B 2040 BQ. Tak sepatah kata pun muncul dari mulut Dedi saat ditanya wartawan perihal penahanan tersebut. Dedi memilih bergegas memasuki mobil tahanan sembari menutupi wajahnya dengan jaket.
JAKARTA – Proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus manipulasi pajak di tubuh Bank Jabar-Banten terus
BERITA TERKAIT
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Repnas Percaya MK Adil, Kemenangan Prabowo-Gibran Murni Suara Rakyat
- Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi
- Forwatan Gelar Aksi Sosial Bareng 3 Asosiasi Hilir Sawit
- Presiden Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet
- Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024