KPK Tanggapi Isu Keterlibatan DPR di Kasus Suap Bupati Bekasi
Rabu, 24 Desember 2025 – 17:45 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Pada 19 Desember 2025, KPK menyebut tujuh orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada hari yang sama, KPK mengumumkan menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang yang juga Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka.
KPK menyatakan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. (antara/jpnn)
KPK menegaskan fokus pada kasus suap ijon proyek Bekasi dan membuka peluang pengembangan perkara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Demi Kepastian Hukum, YLBHI Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie
- KPK Kasih Sinyal Tak Bakal Ambil Alih Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Febrie
- Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Habiburokhman Ungkit Usul Inisiatif DPR
- S&P Pertahankan Peringkat Kredit RI, Menkeu Purbaya Merespons Begini
- Komisi III DPR Libatkan Akademisi dan Praktisi Bahas RUU Perampasan Aset
- Peradi Usul Pembentukan Lembaga Khusus Untuk Kelola Aset Hasil Rampasan
JPNN.com




