KPK Tanggapi Isu Keterlibatan DPR di Kasus Suap Bupati Bekasi

KPK Tanggapi Isu Keterlibatan DPR di Kasus Suap Bupati Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Pada 19 Desember 2025, KPK menyebut tujuh orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada hari yang sama, KPK mengumumkan menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang yang juga Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka.

KPK menyatakan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. (antara/jpnn)


KPK menegaskan fokus pada kasus suap ijon proyek Bekasi dan membuka peluang pengembangan perkara.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News