KPK Tangkap 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Sumut Rp231,8 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah investigasi mendalam terhadap dua lokasi proyek berbeda.
"Kami mengamankan lima orang tersangka dan uang tunai Rp231 juta yang diduga terkait suap pengaturan proyek," ujar Asep Guntur dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6).
Mereka yang ditetapkan tersangka ialah Kepala Dinas PUPR Prov Sumut Topan Obaja Putra Ginting, merangkap Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Prov. Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara Heliyanto, Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Pilang.
Proyek yang diduga dikorupsi meliputi preservasi dan rehabilitasi jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta proyek jalan nasional di Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara.
KPK menemukan indikasi pengaturan lelang e-catalog dan penunjukan langsung rekanan tanpa prosedur pengadaan yang transparan.
"Ada aliran dana dari pihak swasta ke pejabat terkait untuk memuluskan proyek. Ini pelanggaran serius terhadap prinsip pengadaan barang dan jasa," tegas Asep.
Kelima tersangka telah ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (tan/jpnn)
KPK menemukan indikasi pengaturan lelang e-catalog dan penunjukan langsung rekanan tanpa prosedur pengadaan yang transparan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Temukan Fakta, USD 1 Juta dari Gus Yaqut untuk Pansus Haji Dipegang ZA
- Gus Yaqut Siapkan USD 1 Juta untuk Pansus Haji DPR
- Lihat Ekspresi Marjani Ajudan Abdul Wahid saat Ditahan KPK
- KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Kasus Pemerasan
- Kasus Maidi, KPK Panggil Sekda hingga Ketua KONI Kota Madiun
- KPK Periksa 5 Bos Travel Terkait Kuota Haji
JPNN.com




