KPK Telusuri Pemeriksa Perusahaan Masuk Bursa

KPK Telusuri Pemeriksa Perusahaan Masuk Bursa
KPK Telusuri Pemeriksa Perusahaan Masuk Bursa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan berhenti mendalami kasus suap pajak. Selain pegawai pajak KPP Sidoarjo Selatan Tommy Hendratno dan sang penyuap dari PT Bhakti Investama Tbk (BHTI) James Gunarjo, kini penyidik juga menelusuri keterlibatan komplotan pegawai pajak lainnya yang ada dibalik Tommy.

    

Yang menjadi perhatian penyidik adalah empat pegawai pajak bernama Ferry Syarifuddin, Heru Munandar, Hani Masrokim dan Agus Totong. Dua hari bertutut-turut, yakni Kamis (14/6) dan Jumat (15/6) keempat orang tersebut dipanggil sebagai saksi untuk kasus BHIT. "Mereka kami panggil karena keterangannya dirasa sangat penting dan berkaitan dengan kasus yang kami tangani," kata juru bicara KPK Johan Budi, Minggu  (17/6)

    

Pemeriksaan yang dilakukan keempat saksi tersebut berjalan lama dari pagi hingga malam. Pada Kamis lalu keempat orang ini datang sekitar pukul 10.30 dan baru keluar pada pukul 21.00 dan 22.00. Kepada wartawan mereka enggan menjabarkan soal pemeriksaan yang mereka jalani.

    

Johan pun mengatakan, mereka diperiksa selama dua hari berturut-turut kemungkinan karena penyidik belum tuntas dalam pemeriksaan yang pertama. Johan juga mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan keempat orang tersesebut. Bahkan Johan menjelaskan bahwa Ferry cs adalah pegawai dari Direktorat Jenderal Pajak. "Sesuai yang tertulis di jadwal pemeriksaan saksi, mereka adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak," imbuhnya.

    

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan berhenti mendalami kasus suap pajak. Selain pegawai pajak KPP Sidoarjo Selatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News