KPK Tetapkan 4 Tersangka, Bupati Ponorogo Sugiri Penerima Suap di 2 Klaster
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Terdapat tiga tersangka selain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, yang terjerat kasus dugaan suap pengurusan jabatan serta dugaan suap proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu SUG selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, AGP selaku Sekretaris Daerah Ponorogo yang telah menjabat sejak 2012 hingga saat ini, YUM selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta SC selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat tersangka dimaksud, yakni:
1. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG)
2. Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP)
3. Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM)
4. Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Selain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, tiga orang lainnya ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap.
- 3 Pejabat ATR/BPN Terkena OTT, KPK Menyita Uang di Boks, Kardus, dan Koper
- KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan
- Saksi Kasus Digitalisasi SPBU Bertambah, KPK Periksa Herman Tanuwidjaja
- KPK Periksa Kasie di Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Senin Ini
- KPK Menggeledah Rumah Mertua Adi Sumarta
- Ada Isu Jual Beli Jabatan Rp 100 Miliar di Kemenkeu, KPK Diminta Bergerak
JPNN.com




