KPK: Tidak Ada Tawar-Menawar Kasus
Senin, 19 Juli 2010 – 17:35 WIB
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi mengakui bahwa Ary Muladi pernah dimintai keterangan oleh KPK menyangkut kasus Anggodo. Namun, Johan menegaskan bahwa KPK tidak pernah melakukan tawar-menawar kasus dengan pihak Ary Muladi.
"Sampai hari ini, KPK tidak ada tawar-menawar kasus dengan siapapun," katanya, Senin (19/7).
Baca Juga:
Terkait dengan pertemuan antara Ary Muladi dengan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK di sebuah tempat (bukan Gedung KPK) beberapa waktu lalu, menurutnya itu dapat saja dilakukan.
Dalam rangka pengumpulan informasi, data atau keterangan berkaitan dengan kasus yang ditangani, selama ini KPK memang tidak harus melakukannya di Gedung KPK tetapi bisa di mana pun. Sepanjang pertemuan dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi, Johan mengatakan bahwa KPK tentu punya dasar.
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi mengakui bahwa Ary Muladi pernah dimintai keterangan oleh KPK menyangkut kasus Anggodo.
BERITA TERKAIT
- Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Berpesan Begini
- Fraksi PKS Kecewa AS Memveto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
- PT NDK Resmi Dibubarkan, Begini Penjelasan Likuidator Deddy Antony
- Jan Prince Permata Minta GMNI Terus Berperan Dalam Transformasi Bangsa
- Uni-Charm Aktif Dukung Wanita Indonesia untuk Aktualisasikan Potensi Demi Tingkatan Peranan