KPK Tunggu Kesadaran Anggie jadi Justice Collaborator
Kamis, 17 Mei 2012 – 02:04 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),, Bambang Widjojanto kembali menegaskan bahwa KPK tidak pernah menawarkan peran Justice Collaborator bagi Angelina Sondakh, tersangka kasus kasus suap wisma atlet dan kasus dugaan korupsi di Kemendiknas.
Penegasan ini disampaikan Bambang saat berbicara dalam diskusi media dengan tema "Sistem Justice Collaborator dalam mengungkap tindak pidana korupsi" di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/5).
Baca Juga:
"KPK tidak pernah menawarkan Angie untuk jadi Justice Collaborator. Tapi dalam prosesnya ada hidayah, ada Nasrullah yang menempatkan dia dengan kesadarannya menjadi collaborator, fine," kata Bambang.
Dia menimpali, bahwa kemudian harus dicek, apakah keterangan-keterangannya substansial. Apakah keterangannya bisa memberikan sesuatu yang bisa membongkar lebih jauh kasus tersebut. Apakah keterangannya menimbulkan informasi yang bisa ditindaklanjuti?
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),, Bambang Widjojanto kembali menegaskan bahwa KPK tidak pernah menawarkan peran Justice
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya