KPK Ungkap Modus Gusti Bernardiansyah Menampung Uang Pemerasan yang Menjerat Silmy Karim
jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Staf Subdirektorat Izin Tinggal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Gusti Bernardiansyah (GST) memakai rekening atas nama orang lain untuk menampung uang hasil pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, Gusti diduga memanfaatkan beberapa rekening nomine sebagai rekening pengepul untuk menampung fee (imbalan, red.) dari setiap pengurusan izin tinggal sementara yang bersumber antara lain dari penjamin.
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) melihat barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers terkait kasus tindak pidana korupsi pada Ditjen Imigrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). KPK menetapkan delapan tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di Ditjen Imigrasi diantaranya Wamen Imipas Silmy Karim dan Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam serta mengamankan barang bukti senilai total Rp17,5 miliar. ANTARA FOTO
"Dan, bisa juga dari para biro jasa atau sponsor yang mengurus proses dari warga negara asing tersebut," kata Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Setyo menyampaikan berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), rekening penampungan tersebut menggunakan nama keluarga atau kerabat, hingga petugas jasa kebersihan maupun pramukantor.
Bahkan, kata dia, KPK menduga Gusti Bernardiansyah membeli sejumlah rekening untuk mendukung dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Jadi, memang tidak menggunakan rekening sendiri, tetapi menggunakan beberapa rekening-rekening yang lain," ucapnya.
Sebelumnya, KPK pada 3 Juni 2026, mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut diketahui merupakan yang ke-11 selama 2026.
KPK mengungkap modus staf Kementerian Imipas Gusti Bernardiansyah (GST) dalam menampung uang hasil pemerasan orang asing yang menjerat Silmy Karim.
- WN Vietnam Dideportasi Imigrasi Gegara Buka Praktik Dokter Ilegal di Jakarta Selatan
- Usulan KPK, Biaya Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu Dibiayai Pemerintah Saja
- KPK Usul Kampanye Akbar Pemilu Ditinjau Lagi Demi Mencegah Korupsi
- Para Bintang Tangani Kasus Febrie, Ada Muhibuddin yang Berpengalaman 10 Tahun di KPK
- Tekan Risiko Korupsi, KPK Minta Pemerintah Sediakan Alat Peraga Kampanye
- KPK Ungkap Mahalnya Ongkos Politik Picu Korupsi Kepala Daerah
JPNN.com




