KPK Ungkap Modus Kejahatan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Oalah
"Jadi, dipanggil ke ruangan khusus, di situ ada ajudannya, diminta untuk tanda tangan. Para pejabat tersebut juga tidak diperbolehkan membawa HP, sehingga tidak ada kesempatan untuk memfoto," katanya.
Setelah itu, dia mengatakan GSW meminta sejumlah uang kepada para pejabat tersebut, baik secara langsung maupun perantara ajudannya.
"Kalau tidak dikasih, sudah ada surat kan. Tinggal kasih tanggal," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.
KPK menangkap 18 orang dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya sekaligus anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro.
Sehari setelahnya atau 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu Wibowo dan adiknya beserta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) beserta Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.(ant/jpnn)
KPK mengungkap modus kejahatan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT kasus pemerasan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Didesak Dalami Aliran Suap Kasus OTT Bupati Muara Enim
- KAKI Komentari Penyebutan Nama Djaka Budi Utama di Sidang Kasus Impor
- Sidik Korupsi Fadia Arafiq, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Maraton Tiga Hari
- KPK Periksa Direktur ESDM, Minta Data Tiga Korporasi Batu Bara
- Diperiksa 7 Jam oleh KPK, Pejabat Ditjen Minerba Bantah Pernah Bertemu Rita Widyasari
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur
JPNN.com




