KPK Ungkap OTT Bupati Pati Terkait Pengisian Jabatan Kaur, Kasi, Sekdes
jpnn.com - JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menangkap Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Komisi antirasuah itu menyatakan OTT terhadap Sudewo itu terkait pengisian jabata perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa. (20/1).
Hanya saja, Budi belum memberitahukan lebih lanjut mengenai penanganan pasca-OTT tersebut.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
KPK mengungkapkan bahwa OTT Bupati Pati Sudewo terkait pengisian jabatan perangkat desa.
- Ini Langkah KPK soal 18 Anggota DPR di Pusaran Korupsi DJKA, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Sindiran Terlontar, PPPK Paruh Waktu & Downgrade Harus Kompak, Seluruh Persoalan Harus Tuntas
- Gubernur Jambi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Stadion Rp250 M
- MA tak Beri Bantuan Hukum untuk Ketua-Waka PN Depok
- KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Reza Maullana sebagai Saksi
- 5 Berita Terpopuler: Purbaya Bakal Sikat Korupsi, Prabowo Ungkap Ada Kelompok Garong yang Menyerang Balik
JPNN.com




