KPK Usut Dugaan Aliran Duit Panas PT DI ke Kompleks Istana

KPK Usut Dugaan Aliran Duit Panas PT DI ke Kompleks Istana
Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran duit rasuah pengadaan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) kepada para pejabat di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Sejumlah pejabat yang diduga berkaitan dengan kasus itu diperiksa KPK, Selasa (26/1).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pendalaman mengenai aliran duit korupsi di PT DI itu dilakukan dengan memeriksa mantan Sekretaris Kemensetneg Taufik Sukasah dan Kepala Biro Umum Kemensetneg Piping Supriatna.

"Taufik Sukasah dan Piping Supriatna, kedua saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah dana oleh pihak-pihak tertentu di Setneg terkait proyek pengadaan service pesawat PT Dirgantara Indonesia," kata Fikri dalam keterangan yang diterima.

KPK sendiri sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Kepala Biro Umum Kemensetneg Indra Iskandar pada hari ini. Namun, Indra tak mangkir dari panggilan penyidik KPK.

"Yang bersangkutan memberikan konfirmasi untuk dilakukan penjadwalan kembali pada Jumat," ujar Fikri.

KPK sebelumnya menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia periode 2007-2017.

Ketiga tersangka tersebut yakni Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI periode 2007-2014 yang juga Direktur Produksi PT DI periode 2014-2019 Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana, dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata.

Dalam perkara ini, Arie Wibowo diduga menerima aliran dana sebesar Rp 9.172.012.834,00, sementara Didi Laksamana sebesar Rp 10.805.119.031,00, dan Ferry Santosa sebesar Rp 1.951.769.992,00.

KPK tengah menelusuri informasi baru mengenai aliran duit korupsi PTDI kepada sejumlah pejabat di Kementerian Sekretariat Negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News