KPK Yakin Harun Masiku Masih Berada di Indonesia

KPK Yakin Harun Masiku Masih Berada di Indonesia
Foto Harun Masiku yang dipajang di daftar buronan KPK. Foto: kpk.go.id

“Sudah libatkan pihak Kepolisian. Kalau ada masyarakat yang tahu kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor," kata Alex.

Seperti diketahui, dari 2017 sampai 2020 ada 10 tersangka yang berstatus DPO KPK. Khusus di 2020 telah dilakukan penangkapan tiga tersangka yang berstatus DPO, yaitu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono selaku menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Dengan demikian, KPK saat ini masih memiliki kewajiban untuk memburu tujuh tersangka berstatus DPO lainnya di mana lima tersangka adalah DPO dari 2017 sampai 2019 dan dua DPO pada 2020, yakni Harun Masiku dan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

KPK meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia. KPK sudah membentuk satgas untuk menangkap Harun Masiku, termasuk para DPO lainnya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News