KPSN Bantu PT Pesemes Medan Hadapi PT Kinantan Indonesia

KPSN Bantu PT Pesemes Medan Hadapi PT Kinantan Indonesia
Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional Suhendra Hadikuntono. Foto: KPSN

jpnn.com, JAKARTA - Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) akan membantu PT Pesemes Medan menyelesaikan konflik dengan PT Kinantan Indonesia perihal merek dan logo PSMS Medan.

Bahkan, Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono berniat mendampingi pengurus PT Pesemes Medan ke Jakarta untuk mengadu ke Bareskrim Polri.

“Saya akan total membantu PT Pesemes terkait kasus logo atau merek klub PSMS Medan,” kata Suhendra, Jumat (12/10).

Suhendra mengaku tidak memiliki motif apa pun untuk mendukung perjuangan PT Pesemes Medan.

“Niat saya tulus untuk membantu sampai kasus ini tuntas. Tujuan saya dan PT Pesemes sama, ingin memajukan sepak bola Indonesia dan membawa perubahan di sepak bola nasional,” ujar Suhendra.

Sebelumnya PT Pesemes Medan melaporkan PT Kinantan Indonesia ke Direktorat Penyidikan Kemenkumham di Jakarta pada April 2018.

PT Kinantan Indonesia membalas dengan mengajukan gugatan pembatalan kepemilikan logo atau merek atas nama PT Pesemes Medan melalui Pengadilan Niaga Kota Medan pada Juni 2018.

Persidangan di Pengadilan Niaga Medan telah bergulir sejak 21 Agustus 2018 lalu. Hingga saat ini sidang telah memasuki agenda keterangan para saksi dari kedua pihak.

Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) akan membantu PT Pesemes Medan menyelesaikan konflik dengan PT Kinantan Indonesia perihal merek dan logo PSMS Medan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News