KPSN Bantu PT Pesemes Medan Hadapi PT Kinantan Indonesia
Jumat, 12 Oktober 2018 – 14:40 WIB
Syukri menambahkan, sebanyak 40 klub anggota PMSM yang hadir saat RALB sepakat untuk membentuk PT Pesemes Medan sebagai badan hukum satu-satunya tim berjuluk Ayam Kinantan itu.
“Bahkan forum RALB juga sepakat untuk mencantumkan PT Pesemes Medan sebagai badan hukum PSMS Medan dalam AD/ART," kata Syukri. (jos/jpnn)
Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) akan membantu PT Pesemes Medan menyelesaikan konflik dengan PT Kinantan Indonesia perihal merek dan logo PSMS Medan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Klasemen 12 Besar Liga 2: Persiraja Gusur Semen Padang, PSMS Medan Gagal ke Liga 1
- 3 Kartu Merah Mewarnai PSMS Medan Vs Semen Padang, Cek Klasemen 12 Besar Liga 2
- PSMS Medan Sukses Bawa Pulang Satu Poin dari Markas Persiraja Banda Aceh
- Jose Valencia dan Farden Cetak Gol, PSMS Medan Taklukkan Sada Sumut 2-1
- Matheus Souza dan Kim Jin-Sung Resmi Berpisah dengan PSMS Medan
- Matangkan Persiapan Menjelang Putaran Kedua Liga 2, PSMS Bakal Gelar Uji Coba